• Sabtu, 27 April 2024

Baru Nikah Dua Bulan, Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Lamtim

Kamis, 21 November 2019 - 15.47 WIB
113

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terduga teroris FA (21) warga Tanjung Priok Jakarta Utara dibekuk anggota Densus 88 anti teror di rumah mertuanya Siswoko (44) di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur (Lamtim), Kamis (21/11/2019). Pria yang baru menikah dua bulan itu ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme.

Dari penangkapan, petugas Densus 88 mengamankan barang bukti buku shalat sunah, buku shalat khusuk, buku 'Rasulullah my soulmate dan buku Abu Bakar Ba'Asyir'.

"Yang menangkap empat orang mengenakan baju preman, mengaku dari Densus 88," ujar Siswoko.

Siswoko setelah melakukan penangkapan, petugas mendatangi rumah Siswoko untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan polisi kemudian membawa sejumlah buku keagamaan dan flasdisk.

"Lalu FA menantu saya, dibawa ke Mapolsek Bandarsribhawono untuk dilakukan intrograsi, lalu katanya langsung dibawa ke Mabes Polri," ujar Siswoko.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, seorang perempuan berinisial NG yang mengaku istri FA datang ke rumah Siswoko dan mengatakan bahwa suaminya bukanlah teroris.

"Suami saya bukan teroris, bukan teroris," teriakan dan tangisan itu pecah di tengah sejumlah kerumunan tetangga di dalam ruang tamu.

NG menceritakan bahwa dirinya mengenal FA saat mengikuti olimpiade sains Fisika mewakili SMAN Way Japara, di Jakarta tahun 2018 silam. Menurut NG, dia dan suaminya baru menikah sekitar dua bulan lalu.

"Suami saya tidak perrnah juga mengikuti pengajian-pengajian yang tertutup yang nyleneh," ujar NG. (Agus)

Editor :