• Sabtu, 27 April 2024

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Akan Rutin Razia THM di Bandar Lampung

Kamis, 21 November 2019 - 22.32 WIB
102

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Razia tempat hiburan malam (THM) digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung pada, Rabu (20/11/2019) malam hingga Kamis (21/11/2019) dinihari.

Bersama dengan Personel dari Provost Polresta Bandar Lampung, anggota Satresnarkoba menyisir sejumlah tempat hiburan yang berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pangeran Antasari.

Pertama, razia dilakukan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Beberapa tempat hiburan malam di wilayah tersebut diperiksa petugas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas memeriksa setiap room karaoke. Para pengunjung pun dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine termasuk pemandu lagu (PL). Usai merazia di wilayah Jalan Yos Sudarso, razia dilanjutkan ke Jalan Pangeran Antasari. Di lokasi, petugas juga memeriksa setiap pengunjung karaoke dan melakukan tes urine ditempat.

Dari keseluruhan tempat hiburan malam yang dirazia, empat orang (tiga pria dan satu wanita) terpaksa dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut, lantaran keempat orang tersebut ketika dites urine di lokasi dinyatakan positif mengandung Narkotika.

Keempat orang tersebut yakni WS (39), warga Sumatera Utara; AZ (32), warga Bangka Belitung; SP (36), warga Jawa Tengah dan SY (39), warga Lampung Utara.

Menurut Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, razia narkotika dan psikotropika dilakukan untuk menekan tingkat peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan berbahaya serta minuman beralkohol di Kota Bandar Lampung.

“Ada empat orang yang kami amankan karena terindikasi positif narkoba. Saat ini, mereka masih kami periksa guna pendalaman lebih lanjut,” kata Zainul, Kamis (21/11) malam.

Secara keseluruhan, kata Zainul, razia berjalan lancar. Tidak ditemukan pengunjung maupun di lokasi tempat hiburan malam yang membawa narkoba. Zainul menegaskan, kegiatan ini (razia tempat hiburan malam) akan terus rutin dilakukan mengingat menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara acak dan skala prioritas berdasarkan data yang sering kami razia dan mendapati urine positif,” tegasnya. (Oscar)

Editor :