Media Dilarang Liput Pembahasan RAPBD, Pintu Masuk Gedung DPRD Pesibar Dikunci

Pesisir Barat, Kupastuntas.co-Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2020 pada Selasa (26/11/2019) mengecewakan para awak media.
Pasalnya rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesisir Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, di gedung DPRD itu, dilakukan tertutup.
Wakil ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Pesibar, Eko Riadi, mengatakan awak media dilarang masuk untuk meliput, pintu masuk gedung DPRD ditutup dan dikunci, saat proses pembahasan.
"Tentu kecewa dan menyayangkan, pintu utama gedung dprd ditutup , wartawan dilarang masuk, ada apa ini?. Dengan ditutupnya pintu masuk kantor dewan saat dilakukan rapat pembahasan tersebut, bahkan dapat menuai asumsi asumsi negatif publik,terkait keterbukaan informasi", kata Eko.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Pesibar, L Maulana, mengatakan pihaknya tergantung instruksi dari pimpinan.
"Kata dewan tertutup, ya kami tutup , kata dewan dibuka ya kami buka. Rapat pembahasan dilaksanakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27 November 2019). Diharapkan berjalan lancar, sehingga pada hari kamis dapat dilakukan rapat pengesahan yang dilakukan secara terbuka," pungkas Maulana. (Nova)
Berita Lainnya
-
Jasad Dua Bocah Tewas Mengenaskan di Pesibar Dibawa ke RS Bhayangkara
Kamis, 15 Mei 2025 -
Dua Anak Ditemukan Tewas Mengenaskan di Baturaja Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025