Belly Oktavia Meninggal Dicekoki Sabu dan Inek
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran Polres Lampung Selatan mengungkap fakta terkait penemuan jenazah wanita di dekat Stadion Jati, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda pada 6 November 2019 lalu.
Dalam ekspose yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019) terungkap, bila korban Belly Oktavia sebelum meninggal melakukan pesta narkoba jenis sabu dan inek, sehingga korban mengalami over dosis.
"Korban ini "dicekoki" narkoba oleh tersangka dan mereka melakukan sek bebas semalaman, sampai korban mengalami over dosis dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Tri Maradona saat eskpose di Mapolres setempat, Rabu (27/11/2019).
Ia menambahkan, selang tiga hari dari kasus penemuan mayat tersebut, tersangka yang diketahui bernama Fe'i berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tersangka menyerahkan diri ke Polsek Natar dan selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Selatan," jelasnya.
DIkatakan, korban memang sengaja dibuang, karena pelaku panik ketika korban diketahui meninggal dunia. Lalu dibuang ke pinggir jalan dekat Stadion Jati, Kalianda. "Untuk tersangka, dapat dihukum penjara maksimal 12 tahun kurungan," terangnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
H-9 Lebaran, 26.219 Orang Nyebrang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024



