Pembagian Mesin Kapal Gratis di Bandar Lampung Belum Merata, Ini yang Dilakukan DKP

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung, akan mengajukan usulan lanjutan terkait program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), mengingat pembagian mesin kapal gratis dari Kementerian SDM, belum merata ke seluruh nelayan.
“Mungkin nelayan pada saat pendataan tidak di tempat, namanya juga melaut kan berhari-hari. Tetapi dari pihak kementrian SDM berjanji tahun depan kita dapat lagi," kata Kepala DKP Bandar Lampung, Erwin, Rabu (27/11).
Erwin menjelaskan, proses pendataan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Dalam program bantuan ini juga nelayan harus memenuhi kriteria yang ada.
"Nah kan itu ada persyaratan juga, dia harus memiliki KTP dan kusuka atau kartu nelayan dari kementrian, dan nelayan harus memiliki kapal dengan bahan bakar minyak. Dan memiliki alat tangkap ramah lingkungan, kemudian data itu diverifikasi oleh pusat," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya mendata sedikitnya ada seribu nelayan lebih di Kota Bandar Lampung, hanya saja data tersebut selalu berubah, karena diketahui tidak semua nelayan memiliki kapal, dan sampai saat ini belum memiliki data pasti terhadap nelayan yang memiliki kapal.
“Bandar Lampung sendiri merupakan satu-satunya kota yang mendapatkan bantuan tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi biaya operasional nelayan dan mengurangi subsidi minyak, serta untuk mengurangi dampak pencemaran laut,” ungkapnya.
"Pada tahun 2019, mendapatkan sebanyak 345 paket mesin perahu lengkap. Kita akan data lagi tahun depan nelayan yang belum dapat kita usulkan, yang sudah dapat tidak dapat lagi berikutnya. Ini ketat, saat pemberian diverifikasi langsung oleh pusat," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025