Polisi Amankan 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran kepolisian di wilayah pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikabarkan mengamankan sabu seberat 40 Kg, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat Honda CRV. Selain sabu, petugas juga mengamankan 50.000 butir pil ekstasi dari dalam kendaraan tersebut.
Sumber Kupastuntas.co mengatakan, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pembawa 40 Kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.
"Ada empat orang yang diamankan, berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan," jelas sumber ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan itu. Ditanya apakah sabu yang diamankan sebanyak 40 Kg, Ferdiansyah hanya menjawab "siap ndan". "Ini masih pengembangan," kata Iptu Ferdiansyah. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
H-9 Lebaran, 26.219 Orang Nyebrang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024



