Standar Pelayanan Publik, Way Kanan Peringkat 4 Nasional
Kupastuntas.co, Way Kanan-Kabupaten Way Kanan menduduki peringkat ke 4 nasional dalam standar pelayanan publik tahun 2019, yang dirilis Ombudsman RI, Rabu (27/11/2019).
Sekdakab Way Kanan, Saipul mengatakan, keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi bidang pelayanan.
"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang telah dilakukan oleh OPD dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Way Kanan. Untuk kedepan tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, namun lebih berat lagi sehingga untuk pencapaian nilai 100 harus dilakukan perbaikan lagi, bagi OPD yang sekarang belum mencapai target penilaian hendaknya dapat lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat,"ungkapnya.
Saipul melanjutkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dilakukan secara acak dan tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, hendaknya OPD yang nota bene memberikan pelayanan publik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat diharapkan bekerja semaksimal mungkin. Kalau kita bekerja maksimal mudah-mudahan kedepan kita akan mampu meraih angka 100," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
Kamis, 23 Oktober 2025 -
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025









