Standar Pelayanan Publik, Way Kanan Peringkat 4 Nasional

Kupastuntas.co, Way Kanan-Kabupaten Way Kanan menduduki peringkat ke 4 nasional dalam standar pelayanan publik tahun 2019, yang dirilis Ombudsman RI, Rabu (27/11/2019).
Sekdakab Way Kanan, Saipul mengatakan, keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi bidang pelayanan.
"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang telah dilakukan oleh OPD dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Way Kanan. Untuk kedepan tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, namun lebih berat lagi sehingga untuk pencapaian nilai 100 harus dilakukan perbaikan lagi, bagi OPD yang sekarang belum mencapai target penilaian hendaknya dapat lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat,"ungkapnya.
Saipul melanjutkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dilakukan secara acak dan tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, hendaknya OPD yang nota bene memberikan pelayanan publik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat diharapkan bekerja semaksimal mungkin. Kalau kita bekerja maksimal mudah-mudahan kedepan kita akan mampu meraih angka 100," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025