Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Lambar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam operasi cempaka krakatau 2019 yang sedang berlangsung, jajaran anggota Polres Lampug Barat dan Polsek, terus melakukan sosialisasi salah satunya melalui pemasangan banner di pekon-pekon terkait himbauan penyerahan senjata api (Senpi).
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Balik Bukit Polres Lambar menerima penyerahan satu buah senpi rakitan jenis locok dari warga kecamatan Balik Bukit yakni WU, (35). Penyerahan tersebut di terima langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Edward Panjaitan mewakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, didampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, dan disaksikan 4 anggota Polsek Setempat pada, Selasa (26/11/2019).
"Senpi yang dimaksud saat ini telah diamankan di Polsek Balik Bukit dan kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum telah sukarela menyerahkan Senpi tersebut," kata Kapolsek Balik Bukit, Iptu Samsul Bahri, Rabu (27/11/2019).
Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi agar segera menyerahkan ke Polsek Balik Bukit atau kantor Polisi terdekat baik itu di Pos Polisi atau kepada anggota Bhabinkamtibmas.
"Sekali lagi di beritahukan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal agar secara sukarela menyerahkannya, apabila tidak di serahkan, akan berhadapan dengan hukum," tutupnya. (Iwan)
https://youtu.be/skKg31H_K2A
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









