Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pemuda Ini Keburu Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nasib sial menimpa Sugeng (23) warga Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana belum sempat menikmati hasil rampasannya sudah keburu di tangkap anggota Reskrim Mapolsek Labuhanratu, Rabu (27/11/2019) malam.
Pria 23 tahun tersebut diduga kuat telah merampas (jambret) sebuah tas yang berisi HP android seharga Rp1,5 juta. Pelaku melakukan tindakan melawan hukum (kriminal) tersebut di jalan raya menuju Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Selasa (26/11/2019).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Bripka Dedi Suhardi, sebelum pelaku tertangkap salah seorang bernama Surani (21) warga Desa Rajabasalama melapor ke Polsek setempat setelah tas miliknya dijambret oleh seorang yang tidak dikenalnya. "Itu awal penyelidikan kami, selasa sore korban melapor, rabu sore kami menangkap pelaku," kata Dedi.
Selain tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, sementara kata Kanit Reskrim Mapolsek Labuhanratu tersebut, HP korban sementara diamankan untuk kelengkapan alat bukti setelah proses pemeriksaan dan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) HP tersebut tetap akan di kembalikan kepada korban. "Nasib baik masih berpihak dengan korban, karena HP belum dijual pelaku," ujar Bripka Dedi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026 -
Sidak DPRD Lamtim Temukan Masalah IPAL dan Bau Menyengat di Dapur SPPG Balekencono 002
Sabtu, 09 Mei 2026








