Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pemuda Ini Keburu Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nasib sial menimpa Sugeng (23) warga Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana belum sempat menikmati hasil rampasannya sudah keburu di tangkap anggota Reskrim Mapolsek Labuhanratu, Rabu (27/11/2019) malam.
Pria 23 tahun tersebut diduga kuat telah merampas (jambret) sebuah tas yang berisi HP android seharga Rp1,5 juta. Pelaku melakukan tindakan melawan hukum (kriminal) tersebut di jalan raya menuju Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Selasa (26/11/2019).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Bripka Dedi Suhardi, sebelum pelaku tertangkap salah seorang bernama Surani (21) warga Desa Rajabasalama melapor ke Polsek setempat setelah tas miliknya dijambret oleh seorang yang tidak dikenalnya. "Itu awal penyelidikan kami, selasa sore korban melapor, rabu sore kami menangkap pelaku," kata Dedi.
Selain tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, sementara kata Kanit Reskrim Mapolsek Labuhanratu tersebut, HP korban sementara diamankan untuk kelengkapan alat bukti setelah proses pemeriksaan dan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) HP tersebut tetap akan di kembalikan kepada korban. "Nasib baik masih berpihak dengan korban, karena HP belum dijual pelaku," ujar Bripka Dedi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









