KPU Metro Bongkar Ribuan Kotak Suara

Kupastuntas.co, Metro - Melaui surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) No.1570/PP.8.5-SD/07/SJ/XI/2019 tentang tata kelola logistik pasca pemilu tahun 2019, KPU Metro lakukan pembongkaran dan pengosongan isi kotak suara untuk nantinya akan dilelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, saat memantau pembongkaran kotak suara di Gudang Logistik setempat, Kamis (28/11/2019).
Septa mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut atas surat perintah dari KPU RI agar KPU kabupaten/kota dapat mengepak dan mengeluarkan surat suara untuk dilelang.
Untuk pembongkaran ini, kata dia, ada dua ribu lebih kotak suara yang dikeluarkan. Dan kotak suara tersebut merupakan logistik pemilu tahun 2019.
"Setelah dilakukan pengepakan ini, nantinya kita laporkan kembali, dan setelah dilaporkan kan nanti akan diproses lagi, dan untuk proses lelang juga kan dengan bye sistem, jadi yang nawar juga sudah ada. Jadi kita hanya tim pelaksana," ungkapnya.
Ia mengatakan, proses pengepakan tersebut akan dilakukan selama 3 sampai 4 hari, dan diawasi langsung oleh Bawaslu, Polres Metro dan Kodim.
“Dana masuk dari hasil lelang akan dikembalikan lagi ke Negara. Untuk hasilnya pelelangan ini, tidak ada yang masuk ke kami,” pungkasnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Polemik THL, KNPI Singgung Janji Kampanye Walikota Metro Soal Kesejahteraan Honorer
Senin, 15 September 2025 -
Stok Aman, DP3AP2KB Metro Pastikan 18.471 Alat Kontrasepsi Tersedia di 23 Faskes
Senin, 15 September 2025 -
Penuhi Undangan Walikota Metro, Mahasiswa Soroti Masalah Jalan Rusak Hingga LGBT
Minggu, 14 September 2025 -
Simalakama THL: Antara Ketegasan Aturan atau Kemanusiaan, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 14 September 2025