• Rabu, 02 Juli 2025

Tim Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Program MBR di Lampung Utara

Kamis, 28 November 2019 - 11.36 WIB
214

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama perwakilan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Lampung meninjau lokasi untuk realisasi perumahan komunitas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara, D. Adrians mengatakan, peninjauan itu dilakukan oleh tim dari Kementerian PUPR beberapa hari terakhir di lima titik lokasi di wilayah Kabupaten setempat.

"Untuk di Provinsi Lampung baru di Kabupaten Lampung Utara yang insya Allah akan menerima realisasi program komunitas MBR ini," kata Adrians," Kamis 28/11/2019).

Peninjaun secara langsung oleh tim Kementerian PUPR itu, bersama anggota DPR RI dari Komisi V, Tamanuri dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana beserta pihak terkait dan perwakilan dari BPN serta PLN.

"Lokasinya ada di empat kecamatan dan pada lima desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara," lanjutnya.

Dijelaskan, Wahyudi Praja Mukti Kabid Keterpaduan Perumahan dan Bangunan setempat, rombongan Kementerian PUPR itu diketui oleh Arbai MA, dan untuk ukuran realisasi program perumahan MBR itu diperkirakan 6x6 meter atau 36 meter persegi.

Persyaratan dalam program perumahan untuk rumah komunitas ini, kata Wahyudi dengan syarat masing-masing desa telah dapat menyiapkan lahan sekitar 3/4 hektar atau lebih.

"Setelah peninjauan ini, jika dianggap layak maka akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang," kata Wahyudi Praja Mukti.

Untuk kepastiannya, kata dia, pada Bulan Desember 2019 ini sudah ada titik terang. Karena saat ini setelah dilakukan surpei dan hasil dokumennya sudah lengkap baik dari lahan dan lainnya.

"Mudah-mudahan di acc, dan kita optimis dapat terealisasi karena semua persyarat sudah lengkap yang kita ajukan dan hasil surpie juga telah membuktikan. Untuk di Provinsi Lampung baru Kabupaten Lampung Utara yang akan menerima program perumahan komunitas atau perumahan MBR ini," ungkapnya.

Harapan dari semua jajaran Pemerintah, lanjut Wahyudi, program tersebut dapat mengurangi masyarakat yang belum memiliki rumah pribadi dan layak huni, selain dari sandang dan pangan.

"Semoga program ini bisa terealisasi. Kita optimis akan mendapatkan bantuan ini dan semua ini untuk masyarakat lampung utara," kata Wahyudi Praja Mukti, seraya mengungkapkan bahwa tantang dalam pengajuan program tersebut karena untuk di provinsi lampung baru di Lampung utara yang akan mendapatkan realisasi program tersebut setelah mengikuti berbagai kegiatan di luar daerah dalam upaya Pemkab Lampung Utara mensejahterakan masyarakatnya.

Dijelaskannya, untuk lokasi yang telah siap itu ada di wilayah Kecamatan Abung Semuli, Desa Semuli Raya sebanyak 57 unit, di Desa Kotabumi Tengah Barat 49 unit, Desa Talang Bojong 52 unit, di Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungaki 31 unit dan di Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara 30 unit.

"Totalnya yang kita ajukan sebanyak 219 unit, mudah-mudahan terealisasi untuk tahun 2020," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :