Begini Cara Kapolres Lampura AKBP Budiman Atasi Persoalan Lahan Antara PTPN VII dengan Masyarakat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Mengajukan surat izin untuk menggelar aksi di PTPN VII Bunga Mayang dengan Polisi, tujuh gabungan organisasi masyarakat dipanggil untuk bertatap muka dengan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (29/11/2019).
Tujuh gabungan organisasi masyarakat itu dari Sungkai Bunga Mayang (Sabai Say) Paku Banten, Porbespalu, PRTI, PPDL, LPK, JAMAN UTAMA selaku penerima kuasa dari masyarakat daerah sungkai.
Pertemuan tersebut lantaran sebelumnya, Kamis (28/11/2019) lalu, ketujuh ormas itu menyampaikan surat izin akan menggelar aksi. Namun aksi itu ditunda karena ketujuh ormas tersebut diundang oleh pihak polres yang meminta aksi itu ditunda karena pihak polres akan memediasi mempertemukan mereka dengan pihak PTPN VII Bunga Mayang terkait permasalahan lahan (tanah milik masyarakat yang diduga diserobot oleh PTPN VII Bunga Mayang).
Pada pertemuan itu, Syahbuddin Hasan selaku Ketua ormas dari Sabai Say mewakili tujuh organisasi masyarakat dan LSM memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono yang berkomitmen dan tegas dalam menyikapi permasalahan sengketa lahan tanah masyarakat di 10 desa yang ada di Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Kecamatan Bunga Mayang.
"Hari ini kami bertemu dengan Kapolres, namun pihak PTPN VII tidak hadir, dan tadi pak Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan mempertemukan pihak masyarakat dan pihak PTPN VII pada tanggal 16 Desember 2019 mendatang. Untuk itu, kami mengapresiasi sikap tegas pak Kapolres AKBP Budiman Sulaksono yang sigap dalam menyikapi permasalahan sengketa tanah antara masyarakat dan pihak PTPN VII," kata Syahbudin Hasan, sesuai pertemuan tersebut.
Saat pertemuan dengan ke 7 ormas itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, akan memfasilitasi pertemuan yang akan datang. Ia berjanji mendampingi pertemuan kedua belah pihak meskipun waktunya memakan sampai waktu 24 jam.
"Mudah-mudahan Direksi PTPN VII akan memahami keluhan masyarakat dan semua permasalahan yang ada bisa segera terselesaikan," kata Kapolres.
Dalam pertemuan itu juga, Hairil Amri selaku ketua ormas Paku Banten mengungkapkan apabila dalam mediasi tersebut tidak menemukan titik terang terhadap penyelesaian permasalahan tersebut, maka masyarakat 10 desa di Kecamatan Bunga Mayang dan didampingi 7 ormas LSM akan menduduki kantor induk PTPN VII unit Bunga Mayang dengan jumlah ribuan masa.
"Jika tidak juga menemukan titik terang, masyarakat akan memasang tenda dan minep sampai kapanpun di halaman kantor induk PTPN unit bunga mayang sampai tanah mereka dikembalikan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025