Sektor Pariwisata Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Sektor pariwisata menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah. Hal itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2019).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli. Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, sektor pariwisata juga menjadi motor penggerak sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan sektor lainnya.
Dikatakan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
Sementara Ketua DPRD Lampura Romli mengatakann Raperda Ripparda akan meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
"Ripparda ini merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025