Sektor Pariwisata Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Sektor pariwisata menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah. Hal itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2019).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli. Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, sektor pariwisata juga menjadi motor penggerak sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan sektor lainnya.
Dikatakan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
Sementara Ketua DPRD Lampura Romli mengatakann Raperda Ripparda akan meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
"Ripparda ini merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025