Keluarga Akui Pelaku Pembantaian Kucing Miliki Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 November 2019 - 17.51 WIB
140
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Zaelani alias Lani (30) yang diketahui pelaku pembantaian belasan kucing yang berada di desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengindap gangguan jiwa. Hal ini diakui oleh kakak kandung pelaku, Lia saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (30/11/2019).
Lia mengatakan, gangguan jiwa yang dialami adik kandungnya tersebut sejak pulang dari tempat ia (pelaku) bekerja di Labuhan Maringgai Lampung Timur sebagai nelayan. Lia menuturkan, sepulang dari tempat pekerjaannya yang lama, Lani lebih banyak diam dan sering diketahui seperti berbicara sendiri.
"Adek saya ini jarang kalau marah, tapi kalau permintaannya tidak diikuti dia pasti marah.
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








