Pejabat Disparbud Dijemput Kejari Lampung Selatan
Petugas Kejari Lamsel menjemput pejabat di Disparbud Lamsel, Selasa (3/12/2019). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.
Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.
Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.
"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.
Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.
Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.
"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








