Danai Penebangan Liar, Peratin di Lambar Mengaku Untuk Bangun Masjid dan Jembatan

Peratin Batu Api, Aris Mulyono (Berdiri) saat konferensi pers di Mapolres Lambar, Rabu (4/12/2019). Foto : Iwan/kupastuntas.co
Lampung Barat - Polres
Lampung Barat menggelar konferensi pers sejumlah perkara yang ditangani dalam
beberapa bulan terakhir diwilayah Lambar dan Pesisir Barat, Rabu (04/12/2019).
Kegiatan yang
dipimpin oleh Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi ini digelar di halaman
Mapolres setempat, dan dihadiri Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, dan
sejumlah pejabat tinggi di Mapolres Lambar.
Dalam konferensi
pers ini, satu diantara tersangka merupakan seorang Kepala Desa atau Peratin, pekon Batu Api,
kecamatan Pagar Dewa yang masih aktif atas nama Aris Mulyono.
Aris Mulyono
menjadi tersangka atas kasus ilegaloging, dirinya berperan sebagai dalang
dibalik penebangan pohon didalam kawasan hutan secara tidak sah sekaligus yang
mendanai perbuatan terlarang tersebut.
"Jadi saudara
Aris Mulyono ini menyuruh dua orang yang sudah ditetapkan juga sebagai
tersangka untuk melakukan penebangan pohon dikawasan hutan lindung register 43
B Talang Baru pekon Batu Api," kata Kapolres.
Barang bukti yang
diamankan lanjut Kapolres, yakni satu unit mesin gergaji shinsaw bermerek new
west berwarna merah dan kurang lebih 5 meter kubik kayu olahan berbentuk balok,
papan, dan kasau, paparnya.
Sedangkan Aris
Mulyono ketika dikonfirmasi usai konferensi pers mengakui jika apa yang
dilakukannya merupakan perbuatan yang terlarang akan tetapi karena untuk
kepentingan umum sehingga dia nekat melakukannya.
"Kayu itu
untuk kepentingan umum mas, jadi mau kita buatkan jembatan dan keperluan
pembangunan masjid, bukan untuk kepentingan pribadi. Saya juga sadar bahwa apa
yang saya lakukan itu salah," terang Aris Mulyono.
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025