Kejari Lamsel Usut Tiga Kegiatan Disparbud
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.
"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).
Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.
"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.
Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.
"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.
"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).
Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.
"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.
Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.
"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








