Menunggak Pajak 100 Juta, Waralaba Geprek Bensu Sudah Dikirimi SP2
Suasana Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
-
Kamis, 09 April 2026Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
-
Kamis, 09 April 2026Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut








