Menunggak Pajak 100 Juta, Waralaba Geprek Bensu Sudah Dikirimi SP2
Suasana Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Minggu, 07 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 19 Desember
Minggu, 07 Desember 2025 -
Perkuat Pemahaman Ekonomi Mikro, FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum
Minggu, 07 Desember 2025 -
Candrawansah: Kepemimpinan Baru PDI-P Berpotensi Kembalikan Dominasi Politik di Lampung
Minggu, 07 Desember 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 07 Desember 2025Pemprov Lampung Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
-
Minggu, 07 Desember 2025Jelang Nataru, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 19 Desember
-
Minggu, 07 Desember 2025Perkuat Pemahaman Ekonomi Mikro, FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum
-
Minggu, 07 Desember 2025Candrawansah: Kepemimpinan Baru PDI-P Berpotensi Kembalikan Dominasi Politik di Lampung









