• Kamis, 18 September 2025

Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung

Rabu, 04 Desember 2019 - 00.57 WIB
161

Aparat Polsek Pulau Panggung sita puluhan botol miras, Rabu (4/12/2019)


Tanggamus Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya, Selasa (3/12/2019) sore.

Minuman keras (Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar, 24 minuman beralkohol merk Sampurna dan 1 jerigen berisi 10 liter tuak.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, miras yang disita tersebut dalam rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.

"Sasarannya razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Ramon, Rabu (4/12/2019) pagi.

Menurutnya, selain melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan supaya terciptanya masyarakat yang bebas dari minuman keras.

"Kami akan terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau agar masyarakat tidak menjualnya. Kami mohon kerjasamanya," tegasnya. (Sayuti)

Editor :