Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung
Aparat Polsek Pulau Panggung sita puluhan botol miras, Rabu (4/12/2019)
Tanggamus – Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus
menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya,
Selasa (3/12/2019) sore.
Minuman keras
(Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar, 24 minuman beralkohol merk
Sampurna dan 1 jerigen berisi 10 liter tuak.
Kapolsek Pulau
Panggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, miras yang disita tersebut dalam
rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.
"Sasarannya
razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten
Tanggamus," kata Iptu Ramon, Rabu (4/12/2019) pagi.
Menurutnya, selain
melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang
untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan supaya terciptanya
masyarakat yang bebas dari minuman keras.
"Kami akan
terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau agar masyarakat tidak
menjualnya. Kami mohon kerjasamanya," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025 -
Geger, Penemuan Bayi di Lubang Bekas Septic Tank di Wonoharjo Tanggamus
Selasa, 30 Desember 2025 -
Aksi Premanisme Hantui Wisata Pantai Tanggamus Jelang Tahun Baru, Pengunjung dan Pelaku Usaha Resah
Selasa, 30 Desember 2025 -
Razia 'Sembunyi-sembunyi' di Kotaagung Dikeluhkan, Sejumlah Pengendara Alami Insiden Jatuh
Senin, 29 Desember 2025









