Razia di Pasar Tradisional Kota Metro, BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019). Foto: Rani/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








