Ditanya Soal Pemeriksaan Sri Widodo oleh KPK, Petinggi Partai Hanura Lampung Ini Buru-buru Menghindar

Wakil Ketua Partai Hanura Lampung, Nazaruddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (5/12/2019). Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
Berita Lainnya
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025 -
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 20 Juni 2025
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
-
Jumat, 20 Juni 2025
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
-
Jumat, 20 Juni 2025
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
-
Jumat, 20 Juni 2025
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas