Ditanya Soal Pemeriksaan Sri Widodo oleh KPK, Petinggi Partai Hanura Lampung Ini Buru-buru Menghindar
Wakil Ketua Partai Hanura Lampung, Nazaruddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (5/12/2019). Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








