Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Tanjung Raja Diamankan
Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








