Tagih Pengemplang Pajak, Herman HN Bentuk Tim Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian
Walikota Bandar Lampung, Herman HN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Walikota Bandar Lampung, Herman HN, akan membentuk tim dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian, untuk menagih para pengemplang pajak.
Hal itu disampaikan Herman HN menyikapi pemilik Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar dan Restoran Hang Dihi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, yang masih menunggak membayar pajak restoran mencapai Rp100 juta dan Rp126 juta.
Heman HN mengatakan, seharusnya pelaku usaha dari awal buka harus pakai tapping box, agar Pemkot mengetahui seberapa besar pajak yang dibayarkan.
“Kedepan kita juga akan membentuk tim yang terdiri dari kejaksaan dan juga kepolisian, guna mengatasi pengemplangan pajak ini," kata Herman HN, Kamis (5/12/2019).
Herman HN mengungkapkan, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan KPK untuk mencari cara bagaimana sistem penagihan pajak restoran bisa berjalan efektif.
Pasalnya, lanjut dia, selama ini masih ada beberapa rumah makan dan restoran yang masih belum taat dalam membayar pajak.
Ia berharap, wajib pajak untuk taat melaksanakan aturan. Diakuinya, selama ini baik restoran, hotel dan tempat hiburan hanya pada saat tertentu saja memakai tapping box. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Walikota Bandar Lampung, Herman HN, akan membentuk tim dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian, untuk menagih para pengemplang pajak.
Hal itu disampaikan Herman HN menyikapi pemilik Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar dan Restoran Hang Dihi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, yang masih menunggak membayar pajak restoran mencapai Rp100 juta dan Rp126 juta.
Heman HN mengatakan, seharusnya pelaku usaha dari awal buka harus pakai tapping box, agar Pemkot mengetahui seberapa besar pajak yang dibayarkan.
“Kedepan kita juga akan membentuk tim yang terdiri dari kejaksaan dan juga kepolisian, guna mengatasi pengemplangan pajak ini," kata Herman HN, Kamis (5/12/2019).
Herman HN mengungkapkan, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan KPK untuk mencari cara bagaimana sistem penagihan pajak restoran bisa berjalan efektif.
Pasalnya, lanjut dia, selama ini masih ada beberapa rumah makan dan restoran yang masih belum taat dalam membayar pajak.
Ia berharap, wajib pajak untuk taat melaksanakan aturan. Diakuinya, selama ini baik restoran, hotel dan tempat hiburan hanya pada saat tertentu saja memakai tapping box. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas








