• Jumat, 26 April 2024

Tujuh Titik di Jalinsum Way Kanan, Jalan Rusak dan Minim Rambu Lalulintas

Kamis, 05 Desember 2019 - 05.03 WIB
248

Satlantas Polres Way Kanan melakukan pengecekan kondisi jalan rusak dan rambu lalu lintas di titik black spot (Rawan Laka Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan, Kamis (5/12/2019). Foto : Sandi/kupastuntas.co

Way Kanan -  Satlantas Polres Way Kanan melakukan pengecekan kondisi jalan yang rusak dan rambu lalu lintas di titik black spot (Rawan Laka Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan, Kamis (5/12/2019).

Kegiatan pengecekan kondisi jalan dari perbatasan Bukit Kemuning sampai Martapura ini didampingi oleh Tim Direktorat lalu lintas, Polda Lampung Kasi Audit, dan Inspeksi Kompol Hapran bersama anggota, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Propinsi Lampung.

Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatlantas AKP Jafril, menuturkan survei jalan ini dalam rangka melihat rekayasa lalu lintas sebagai solusi yang bertujuaan untuk  menekan angka kecelakaaan lalu lintas.

"Jika kondisi jalan rusak dan tidak ada rambu lalu lintas, tidak segera ditangani maka akan menyebabkan angka kecelakaan, ditambah tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalinsum Way Kanan. Berdasarkan hasil survey, jalan rusak rawan laka lantas dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di Jalinsum ada tujuh titik yang terpantau saat ini," ungkapanya.

Jafril melanjutkan, Adapun tujuh titik jalan rusak rawan laka lantas dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di Jalinsum diantaranya, Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu KM 169-170, Jembatan Way Besai Kampung Banjar Masin Baradatu KM 170, Jembatan Way Umpu Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu KM 195-196.

Llau, imbuhnya "Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu KM 197, Jembatan Way Tahmi Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu KM 211-212, dan Jembatan Rantau Jangkung Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu KM 223, serta Jalinsum Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Km 229. 

Melalui survei ini akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait. "Oleh karena itu, diimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas dan lebih berhati-hati demi terciptanya ketertiban di jalan raya," tutupnya. 

 

Editor :