Tujuh Titik di Jalinsum Way Kanan, Jalan Rusak dan Minim Rambu Lalulintas

Satlantas Polres Way Kanan melakukan pengecekan kondisi jalan rusak dan rambu lalu lintas di titik black spot (Rawan Laka Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan, Kamis (5/12/2019). Foto : Sandi/kupastuntas.co
Way Kanan - Satlantas
Polres Way Kanan melakukan pengecekan kondisi jalan yang rusak dan rambu lalu
lintas di titik black spot (Rawan
Laka Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan, Kamis (5/12/2019).
Kegiatan pengecekan kondisi jalan dari perbatasan Bukit
Kemuning sampai Martapura ini didampingi oleh Tim Direktorat lalu lintas, Polda
Lampung Kasi Audit, dan Inspeksi Kompol Hapran bersama anggota, Jasa Raharja,
dan Dinas Perhubungan Propinsi Lampung.
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatlantas
AKP Jafril, menuturkan survei jalan ini dalam rangka melihat rekayasa lalu
lintas sebagai solusi yang bertujuaan untuk
menekan angka kecelakaaan lalu lintas.
"Jika kondisi jalan rusak dan tidak ada rambu lalu
lintas, tidak segera ditangani maka akan menyebabkan angka kecelakaan, ditambah
tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalinsum Way Kanan. Berdasarkan
hasil survey, jalan rusak rawan laka lantas dan kurangnya rambu-rambu lalu
lintas di Jalinsum ada tujuh titik yang terpantau saat ini," ungkapanya.
Jafril melanjutkan, Adapun tujuh titik jalan rusak rawan laka lantas dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di Jalinsum diantaranya, Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu KM 169-170, Jembatan Way Besai Kampung Banjar Masin Baradatu KM 170, Jembatan Way Umpu Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu KM 195-196.
Llau, imbuhnya "Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan
Umpu KM 197, Jembatan Way Tahmi Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan
Umpu KM 211-212, dan Jembatan Rantau Jangkung Kampung Tanjung Raja Giham
Kecamatan Blambangan Umpu KM 223, serta Jalinsum Kampung Way Tuba Kecamatan Way
Tuba Km 229.
Melalui survei ini akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait. "Oleh karena itu, diimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi
rambu-rambu lalulintas dan lebih berhati-hati demi terciptanya ketertiban di
jalan raya," tutupnya.
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025