Anggur di Pinggir Jalan Pakai Residu Pestisida, Namun Tetap Aman Dikonsumsi
Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Anggur yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Bandar Lampung mengandung residu pestisida, namun tetap aman dikonsumsi. Dengan catatan, anggur yang dibeli harus dicuci dulu dengan air yang mengalir sehingga kandung residu pestisida hilang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta, Minggu (8/12/2019). Kadek mengatakan, informasi yang beredar bahwa anggur impor yang dijual di pinggir jalan mengandung formalin tidak benar.
Kadek mengatakan, pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel buah anggur di beberapa titik, di antaranya wilayah Way Kandis, seputaran Jalan Soekarno Hatta, depan PKOR Way Halim hingga ke Panjang.
"Sudah mengambil sample dan hasilnya negatif alias tidak mengandung formalin. Namun hanya mengandung residu pestisida," jelas dia.
Kadek menerangkan, residu pestisida merupakan lapisan lilin atau parahin yang digunakan untuk melapisi bagian luar buah agar dapat bertahan lama dan mencegah mikroorganisme yang bisa membuat buah mengalami pembusukan.
"Jadi kita pastikan aman dikonsumsi, karena tidak mengandung formalin atau borak dan sebagainya," kata dia.
Ia menghimbau, masyarakat yang membeli buah anggur di pinggir jalan sebelumnya mengkonsumsi sebaiknya dibersihkan atau dicuci menggunakan air mengalir.
"Jangan dikobokan ya, tapi airnya harus mengalir. Dengan begitu lapisan-lapisan yang lengket di kulit buah anggur menjadi lepas," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Anggur yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Bandar Lampung mengandung residu pestisida, namun tetap aman dikonsumsi. Dengan catatan, anggur yang dibeli harus dicuci dulu dengan air yang mengalir sehingga kandung residu pestisida hilang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta, Minggu (8/12/2019). Kadek mengatakan, informasi yang beredar bahwa anggur impor yang dijual di pinggir jalan mengandung formalin tidak benar.
Kadek mengatakan, pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel buah anggur di beberapa titik, di antaranya wilayah Way Kandis, seputaran Jalan Soekarno Hatta, depan PKOR Way Halim hingga ke Panjang.
"Sudah mengambil sample dan hasilnya negatif alias tidak mengandung formalin. Namun hanya mengandung residu pestisida," jelas dia.
Kadek menerangkan, residu pestisida merupakan lapisan lilin atau parahin yang digunakan untuk melapisi bagian luar buah agar dapat bertahan lama dan mencegah mikroorganisme yang bisa membuat buah mengalami pembusukan.
"Jadi kita pastikan aman dikonsumsi, karena tidak mengandung formalin atau borak dan sebagainya," kata dia.
Ia menghimbau, masyarakat yang membeli buah anggur di pinggir jalan sebelumnya mengkonsumsi sebaiknya dibersihkan atau dicuci menggunakan air mengalir.
"Jangan dikobokan ya, tapi airnya harus mengalir. Dengan begitu lapisan-lapisan yang lengket di kulit buah anggur menjadi lepas," paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
-
Kamis, 09 April 2026Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
-
Kamis, 09 April 2026Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut








