Operasi Cempaka Digelar Sore Hari, Polsek Kota Agung Amankan Belasan Miras dan PSK
Dokumentasi hasil Operasi Cempaka 2019 yang digelar Polsek Kota Agung di salah satu rumah di Kelurahan Baros, Kabupaten Tanggamus.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat kepolisian menggelar razia di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Cempaka 2019. Uniknya, Polsek Kota Agung melakukan razia ini di sore hari pada Kamis (5/12/2019).
Razia ini membuahkan hasil. Petugas hanya mengamankan tiga orang wanita dan sembilan belas botol minuman keras dengan merk Sampurna. Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil razia tersebut ditemukan dari salah satu rumah di Kelurahan Baros.
Polisi sedikitpun tidak menyinggung pemilik rumah tersebut. Polisi hanya "berani" membeberkan inisial ketiga wanita yang diduga adalah Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka adalah WA (40), warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus dan SI (42) warga Gang Tawis Kota Metro, serta NI (32) warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, petugas hanya mengimbau kepada tiga orang wanita tersebut serta pemilik lokasi untuk tidak beroperasi lagi. "Untuk minuman keras hasil razia berhasil diamankan. Terhadap PSK dan pengelola tempat [diimbau] supaya tidak lagi beroperasi," ucap Muji Harjono.
Berita Lainnya
-
Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTV
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Dana Perempuan PNPM Oleh Kejati Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Gunakan Modus Pinjaman Fiktif, Wanita di Bandar Lampung Tipu Ratusan Warga
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025









