Operasi Cempaka Digelar Sore Hari, Polsek Kota Agung Amankan Belasan Miras dan PSK
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat kepolisian menggelar razia di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Cempaka 2019. Uniknya, Polsek Kota Agung melakukan razia ini di sore hari pada Kamis (5/12/2019).
Razia ini membuahkan hasil. Petugas hanya mengamankan tiga orang wanita dan sembilan belas botol minuman keras dengan merk Sampurna. Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil razia tersebut ditemukan dari salah satu rumah di Kelurahan Baros.
Polisi sedikitpun tidak menyinggung pemilik rumah tersebut. Polisi hanya "berani" membeberkan inisial ketiga wanita yang diduga adalah Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka adalah WA (40), warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus dan SI (42) warga Gang Tawis Kota Metro, serta NI (32) warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, petugas hanya mengimbau kepada tiga orang wanita tersebut serta pemilik lokasi untuk tidak beroperasi lagi. "Untuk minuman keras hasil razia berhasil diamankan. Terhadap PSK dan pengelola tempat [diimbau] supaya tidak lagi beroperasi," ucap Muji Harjono.
Berita Lainnya
-
Fajar Wicaksono Oknum Polisi di Lampung Divonis 3 Tahun Penjara Perkara Pencurian Mobil di Rajabasa
Senin, 22 April 2024 -
Jaksa Tolak Pledoi, Selebgram Adelia Putri Tetap Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin, 22 April 2024 -
Hendak Tawuran, 4 Remaja di Bandar Lampung Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi, 2 Jadi Tersangka
Minggu, 21 April 2024 -
Penjual Sate Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kamis, 18 April 2024