Operasi Cempaka Digelar Sore Hari, Polsek Kota Agung Amankan Belasan Miras dan PSK
Dokumentasi hasil Operasi Cempaka 2019 yang digelar Polsek Kota Agung di salah satu rumah di Kelurahan Baros, Kabupaten Tanggamus.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat kepolisian menggelar razia di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Cempaka 2019. Uniknya, Polsek Kota Agung melakukan razia ini di sore hari pada Kamis (5/12/2019).
Razia ini membuahkan hasil. Petugas hanya mengamankan tiga orang wanita dan sembilan belas botol minuman keras dengan merk Sampurna. Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil razia tersebut ditemukan dari salah satu rumah di Kelurahan Baros.
Polisi sedikitpun tidak menyinggung pemilik rumah tersebut. Polisi hanya "berani" membeberkan inisial ketiga wanita yang diduga adalah Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka adalah WA (40), warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus dan SI (42) warga Gang Tawis Kota Metro, serta NI (32) warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, petugas hanya mengimbau kepada tiga orang wanita tersebut serta pemilik lokasi untuk tidak beroperasi lagi. "Untuk minuman keras hasil razia berhasil diamankan. Terhadap PSK dan pengelola tempat [diimbau] supaya tidak lagi beroperasi," ucap Muji Harjono.
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026









