200 Personel Pol PP-Damkar Lamsel Tes Urine
Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Polres Lamsel Ungkap 79 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Bernilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Desember 2025Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
-
Senin, 22 Desember 2025Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
-
Senin, 22 Desember 2025Polres Lamsel Ungkap 79 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Bernilai Ratusan Miliar
-
Jumat, 19 Desember 2025Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan









