338 Orang Jadi Korban di Jalan Tol Lampung

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno. Foto: Ist
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 30 Juni 2025
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Senin, 30 Juni 2025
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
-
Senin, 30 Juni 2025
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
-
Senin, 30 Juni 2025
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah