Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Pringsewu Tempel Stiker di Sejumlah Kantor OPD

Kajari Pringsewu menyerahkan bunga dan pin di sela kegiatan penempelan stiker anti korupsi di Kantor Disdikbud Pringsewu, Senin (9/12/2019). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Pringsewu mensosialisasikan anti korupsi dengan menempel stiker di beberapa OPD, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya memimpin langsung pemasangan stiker dan pembagian pin khususnya di kantor OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Kejari juga membagikan bungan yang melambangkan kebahagiaan," ungkap Asep Sontani Sunarya disela kegiatan.
Kajari juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi. "Ada pesan moral yang kami sampaikan yakni mari kita sepakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025