Organda Imbau Korban Lempar Batu di Jalan Tol Melapor

ilustrasi
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025 -
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 September 2025
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
-
Jumat, 19 September 2025
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
-
Jumat, 19 September 2025
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
-
Jumat, 19 September 2025
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang