Organda Imbau Korban Lempar Batu di Jalan Tol Melapor
ilustrasi
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 07 April 2026Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
-
Selasa, 07 April 2026Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
-
Selasa, 07 April 2026Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
-
Senin, 06 April 2026WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI








