Polemik Rekrutmen BLUD RSD Ryacudu Kotabumi, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Pihak Terkait

Anggota komisi IV DPRD, Wansori saat di konfirmasi awak media di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (9/12/2019). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespons keluhan masyarakat atas hasil pengumuman perekrutan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, pada Jumat (6/12/2019) lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Sebagaimana dikatakan anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Wansori yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan terhadap pihak managemen RSUD Ryacudu Kotabumi, terkait polemik rekrutmen BLUD yang sampai menuai protes peserta yang menurut mereka adanya kejanggalan di beberapa tahapan penyelenggaraannya.
"Kami akan panggil ke Gedung DPRD untuk menjelaskan mekanisme rekrutmen sesuai peraturan Kemenkes dan peraturan Bupati. Jika menyalahi aturan, maka batal penerimaan tersebut," kata Wansori, Senin (9/12/2019).
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025