Zulkifli Anwar Tampar Keras Bawaslu dan KPU

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di gedung Semergou, Pemerintah kota Bandar Lampung, Senin (09/12/2019). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menampar keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik provinsi dan kota Bandar Lampung yang hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait spesifik persiapan dan kesiapan pelaksana Pilkada 2020, di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Senin (09/12/2019).
Dalam sambutannya anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, membenarkan dan setuju dengan apa yang disampaikan Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengenai maraknya money politics dalam proses pilkada di kota Bandar Lampung. Ini akan menjadi catatan dalam kunjungan Komisi II DPR RI.
"Apa yang disampaikan Pak Herman itu, memang benar dan kenyataannya seperti itu. Maka diperlukan batasan-batasan mana yang tidak boleh dan mana yang boleh. Dan ini akan menjadi catatan untuk kami," ujarnya.
Selain itu, salah satu anggota DPR RI yang berasal dari Lampung ini juga menegur keras KPU dan Bawaslu terkait kinerja selama ini. Menurutnya Bawaslu dan KPU harus bekerja profesional. "KPU dan Bawalu ini cukup kerja secara profesional saja. Jangan kalau giliran dana hibah kecil daerah ribut semua," kata dia.
"Bapak ibu tau, golongan manusia yang terlebih dahulu masuk neraka? Bukan pemimpin, yang paling cepat masuk neraka itu KPU dan Bawaslu. Jadi inget itu yah," sindirnya.
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025