BNN Temukan Penyelundupan Sabu 7 Kilogram di Dalam Tangki Bensin
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Minta ASN Tunjukkan Empati pada Korban Bencana Sumatera
Senin, 08 Desember 2025 -
Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Periode 2025-2030
Senin, 08 Desember 2025 -
Polda Lampung Terus Dalami Dugaan Operasi Ilegal Logging Terorganisir di Pesibar
Senin, 08 Desember 2025 -
Konferda VI dan Konfercab PDI Perjuangan, Winarti Ajak Seluruh Kader Jaga Kehormatan Partai
Senin, 08 Desember 2025
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 08 Desember 2025Gubernur Lampung Minta ASN Tunjukkan Empati pada Korban Bencana Sumatera
-
Senin, 08 Desember 2025Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Periode 2025-2030
-
Senin, 08 Desember 2025Polda Lampung Terus Dalami Dugaan Operasi Ilegal Logging Terorganisir di Pesibar
-
Senin, 08 Desember 2025Konferda VI dan Konfercab PDI Perjuangan, Winarti Ajak Seluruh Kader Jaga Kehormatan Partai









