BNN Temukan Penyelundupan Sabu 7 Kilogram di Dalam Tangki Bensin
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
-
Kamis, 09 April 2026Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips








