• Jumat, 19 April 2024

Gugat Lahan PT GGF, 1500 Warga Akan Demo di Kantor Bupati Lamtim

Selasa, 10 Desember 2019 - 21.41 WIB
423

Seratusan warga penggugat lahan PT GGF berkumpul di rumah ketua mediasi Ida Bagus Nyoman di Desa Rajabasainduk, Kecamatan Labuhanratu, Selasa (10/12/2019). Foto: Agus

Lampung Timur-Guna menuntut agar lahan garapan PT Great Giant Food (GGF) dikembalikan kepada warga, sekitar 1500 warga akan menggelar demo di kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada Jumat (13/12/2019) mendatang.

Untuk mempersiapkan demo tersebut, seratusan warga penggugat lahan PT GGF berkumpul di rumah ketua mediasi Ida Bagus Nyoman di Desa Rajabasainduk, Kecamatan Labuhanratu, Selasa (10/12/2019).

Pertemuan ini untuk membahas rencana aksi unjuk rasa yang akan dibantu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).

Ida Bagus Nyoman mengatakan, sudah mendapat izin unjuk rasa dari Polres Lampung Timur dengan nomor surat izin: 133/LSM-GMBI/DLT/XII/2019.

"Dalam izin itu jumlah massa yang akan kami kerahkan sekitar 1500 orang," kata Nyoman. Dikatakan, demo akan dilaksanakan pada Jumat (13/12/2019) mendatang di depan kantor Bupati Lamtim.

“Jika pada unjuk rasa nanti tidak ada tanggapan atau solusi dari pejabat setempat, maka massa akan bergeser menuju Desa Rajabasalama 1 untuk memblokir jalan menuju lokasi perusahaan pengolah buah tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, di lokasi warga mendirikan dapur umum hingga menemukan solusi seperti yang diharapkan masyarakat. "Jalan akan kita tutup hingga solusi ditemukan," ujarnya. (*)

Editor :

Lampung Timur-Guna menuntut agar lahan garapan PT Great Giant Food (GGF) dikembalikan kepada warga, sekitar 1500 warga akan menggelar demo di kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada Jumat (13/12/2019) mendatang.

Untuk mempersiapkan demo tersebut, seratusan warga penggugat lahan PT GGF berkumpul di rumah ketua mediasi Ida Bagus Nyoman di Desa Rajabasainduk, Kecamatan Labuhanratu, Selasa (10/12/2019).

Pertemuan ini untuk membahas rencana aksi unjuk rasa yang akan dibantu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).

Ida Bagus Nyoman mengatakan, sudah mendapat izin unjuk rasa dari Polres Lampung Timur dengan nomor surat izin: 133/LSM-GMBI/DLT/XII/2019.

"Dalam izin itu jumlah massa yang akan kami kerahkan sekitar 1500 orang," kata Nyoman. Dikatakan, demo akan dilaksanakan pada Jumat (13/12/2019) mendatang di depan kantor Bupati Lamtim.

“Jika pada unjuk rasa nanti tidak ada tanggapan atau solusi dari pejabat setempat, maka massa akan bergeser menuju Desa Rajabasalama 1 untuk memblokir jalan menuju lokasi perusahaan pengolah buah tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, di lokasi warga mendirikan dapur umum hingga menemukan solusi seperti yang diharapkan masyarakat. "Jalan akan kita tutup hingga solusi ditemukan," ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->