• Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Tim Raperda: Kejati Lampung Masih Cari Pihak Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Desember 2019 - 08.10 WIB
214

"Dan ini kita laporkan setiap saat kepada pimpinan di pusat (Kejagung RI-read). Dan segala perkembangannya selalu kita laporkan ke pusat. Jadi, pusat pun pasti pantau perkembangannya," ungkap Ari Wibowo.


Kejati Provinsi Lampung pun memilih tidak memaparkan tentang apa hasil maupun bagaimana pendapat para ahli hukum berkaitan dengan kasus ini. Ia berdalih, hal tersebut bersifat rahasia lantaran poin itu masuk dalam materi perkara yang belum dapat diungkap ke publik maupun media massa.

"Soal pendapat ahli hukum nantinya dominan ke arah mana, itu sepenuhnya kita serahkan kepada mereka para ahli hukum. Seperti apa hasil atau kesimpulan mereka, kita belum bisa sampaikan. Itu lebih kepada materi perkara, masih bersifat rahasia, kan gitu," tandasnya.

"Yang jelas, pasti ada kesimpulan, perkara ini akan maju atau SP3. Dan tetap seperti yang saya sampaikan, bahwa setiap perkembangan perkara ini tetap kita laporkan ke pusat. Nanti kalau sudah dilimpahkan ke penuntutan atau ke tingkat lainnya, baru bisa kita sampaikan. Tapi yang jelas, pada akhirnya nanti, akan ada kesimpulan dari perkara ini," kata Ari Wibowo.

Baca Juga: DPR RI Minta KPU-Bawaslu Bekerja Profesional

Kasidik pada Pidsus Kejati Provinsi Lampung, Tedi Nopriadi menambahkan, penanganan perkara ini masih membutuhkan waktu yang panjang. Ia meminta publik bersabar, sehingga penyidikan perkara yang telah empat tahun lamanya ini dapat diselesaikan oleh kejaksaan.

Editor :

Berita Lainnya

-->