Tahun Depan, Pemkot Bandar Lampung Proyeksikan Bedah Rumah 403 Unit
Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung kembali mecanangkan program bedah rumah untuk tahun 2020 dengan proyeksi pembangunan mencapai 403 unit yang tersebar di beberapa Kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) kota Bandar Lampung Yustam Efendi menerangkan, program bedah rumah ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2011. Program ini diberikan kepada masyarakat dengan kriteria tertentu, seperti memiliki tanah yang ber- SKT, kalau tidak ada sertifikat.
"Nah kalau untuk sumber data kita berdasarkan konsultan kotaku. Tetapi kalau ada warga yang dianggap pantas untuk dibantu, maka kita bantu dan pemkot menyediakan sendiri," ungkapnya, di Lapangan Merdeka Nila Kandi Bumiwaras, Bandar Lampung, Selasa (10/12/2019)..
Yustam mengatakan 400 unit rumah yang akan dibedah pada 2020 akan menerima bantuan uang Rp15 juta per rumah dan tukang Rp2,5 juta sehingga jumlah total bantuan berjumlah Rp17,5 juta rupiah.
"Kita langsung kirim ke rekening, namun pelaksanaan penbangunan akan terus dipantau sampai selesai. Tahun ini sudah 187 rumah di tiga kecamatan, Teluk Betung Timur (TBT) Sukabumi, dan Bumiwaras. Dan tabungan yang diberikan tadi adalah upah untuk tukang, karena di awal kita berikan untuk pembangnan, untuk upah tukang kita berikan diakhir," ungkapnya.
Sementara, Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, program ini bertujuan membantu masyarakat tingkat bawah agar mendapatkan rumah layak huni dan menjadi baik lagi.
"Tiap tahun kita ada peningkatan dari jumlah rumah, karena kita juga dibantu oleh pemerintah pusat. Nanti di 2020 warga yang mau rumahnya dibedah bisa melalui camat dan lurah, dengan ketentuan tentu harus rumah pribafi dan tanah pribadi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan