BNNP Lampung Bidik Oknum Petugas Sipir
Bandar Lampung-BNNP Lampung memberikan sinyal kepada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung, yang akan bersikap tegas menyeret oknum petugas sipir yang terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika ke penjara.
Sinyal ini dimunculkan lantaran BNNP Lampung baru saja mengungkap perkara narkotika jenis sabu seberat 41,6 Kilogram dengan mengamankan tiga orang tahanan dari Rutan tersebut.
BNNP Lampung menyatakan tidak menutup kemungkinan penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kalianda, Kabupaten Lampung bernama, Muchlis Adjie, kembali terulang di LP atrau Rutan lain.
"Kalau memang ada keterlibatan, maka kita mintain keterangan atau memeriksa. Kasus LP Kalianda kan seperti itu. Siapa saja pasti akan kita periksa. Mau anggota kita pun kalau terlibat, kita proses. Kita serius, tidak ada pilih-pilih," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry Budiman, Rabu (11/12/2019).
Namun, lanjut dia, hingga kini penyidik BNN belum menemukan indikasi tersebut. Sejak perkara tersebut terungkap, ia memastikan belum ada petugas Rutan yang diperiksa. Hendry menyatakan, penyidik masih fokus terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari salah satu tersangka dalam perkara itu.
"Terkait keterlibatan sipir, kalau memang ada, kita akan periksa. Karena siapa pun, tidak ada yang kebal. Kita masih fokus pengembangan kasus ini. Ada juga TPPU yang menjadi fokus penyidik," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024
Bandar Lampung-BNNP Lampung memberikan sinyal kepada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung, yang akan bersikap tegas menyeret oknum petugas sipir yang terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika ke penjara.
Sinyal ini dimunculkan lantaran BNNP Lampung baru saja mengungkap perkara narkotika jenis sabu seberat 41,6 Kilogram dengan mengamankan tiga orang tahanan dari Rutan tersebut.
BNNP Lampung menyatakan tidak menutup kemungkinan penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kalianda, Kabupaten Lampung bernama, Muchlis Adjie, kembali terulang di LP atrau Rutan lain.
"Kalau memang ada keterlibatan, maka kita mintain keterangan atau memeriksa. Kasus LP Kalianda kan seperti itu. Siapa saja pasti akan kita periksa. Mau anggota kita pun kalau terlibat, kita proses. Kita serius, tidak ada pilih-pilih," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry Budiman, Rabu (11/12/2019).
Namun, lanjut dia, hingga kini penyidik BNN belum menemukan indikasi tersebut. Sejak perkara tersebut terungkap, ia memastikan belum ada petugas Rutan yang diperiksa. Hendry menyatakan, penyidik masih fokus terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari salah satu tersangka dalam perkara itu.
"Terkait keterlibatan sipir, kalau memang ada, kita akan periksa. Karena siapa pun, tidak ada yang kebal. Kita masih fokus pengembangan kasus ini. Ada juga TPPU yang menjadi fokus penyidik," terangnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 April 2024
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
-
Jumat, 26 April 2024
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
-
Jumat, 26 April 2024
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
-
Jumat, 26 April 2024
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024