• Kamis, 25 April 2024

Dua Minggu Polres Lampung Utara Ungkap 84 Kasus

Rabu, 11 Desember 2019 - 14.50 WIB
91

Rilis hasil ops cempaka Polres Lampung Utara, Rabu (11/12/2019). 

Lampung Utara - Kepolisian Resor Lampung Utara selama melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2019 mengungkap 84 kasus dengan mengamankan 102 tersangka.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, dari 84 kasus tersebut diungkap jajarannya selama ops cempaka 2019 dari berbagai tindakan baik dari kejahatan jalanan curas, curanmor, curat (C3) hingga kasus perjudian. 

"Sebanyak 102 orang tersangka ini dari hasil ungkap 84 kasus yang dijalankan selama operasi cempaka krakatau 2019 yang dijalankan selama 14 hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember 2019," kata AKBP Budiman Sulaksono didampingi, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para Kapolsek, Rabu (11/12/2019). 

Dijelaskannya, dari 84 kasus tersebut terdiri dari 3 kasus premanisme, Curas 3 kasus, Curat 8 kasus, Curasmor 3 kasus, Curanmor 4 kasus, senjata tajam 21 kasus, perjudian 17 kasus, narkoba 8 kasus, kejahatan lainya 7 kasus, dan miras 10 kasus.

Barang bukti yang diamankan dalam berbagai perkara yang diungkap tersebut diantaranya, kendaraan roda empat (mobil) sebanyak 2 unit, kendaraan roda dua (motor) 12 unit, senjata tajam 21 bilah, dan uang tunai Rp7.158.000. 

Selain itu juga diamankan barang bukti seperti dari kasus perjudian dengan BB delapan set kartu remi, 18 unit handpone. Kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 72paket narkoba jenis sabu, pil ekstasi 1 butir, exilgan 2 butir dan ganja 1 Amplop, miras 1.276 botol berbagai merk.

Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru jajarannya akan terus melakukan patroli bersama masyarakat untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman. 

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Utara akan melakukan operasi lilin dan menempatkan personil di rumah-rumah ibadah. Untuk itu kita harapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya tidakan yang melanggar hukum kepada polisi," ujarnya. (*)

Editor :