• Jumat, 26 April 2024

Pemkab Lamsel Alokasikan 10 Miliar Untuk Beli Lahan Hunian Tetap

Rabu, 11 Desember 2019 - 09.25 WIB
149

Ilustrasi pembangunan hunian tetap.

Lampung Selatan- Tim appraisal untuk pembelian lahan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban tsunami Selat Sunda, masih melakukan proses penilaian.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M Darmawan mengatakan, hingga saat ini tim appraisal itu masih melakukan penilaian.


"Tim masih disini, masih melakukan penilaian. Mungkin ada yang kurang atau penambahan," ujarnya, Selasa (10/12).


Ia menyatakan, sedikitnya ada sekitar 20-an lebih bidang tanah milik masyarakat yang dibangun huntap. "Ya, ini harus clear tahun ini," kata M Darmawan.


Mantan Kabbag BMS Setdakab Lampung Selatan itu menerangkan, anggaran untuk pengadaan lahan huntap itu sebesar Rp10 miliar, yang bersumber dari APBD Perubahan TA 2019 Pemkab Lampung Selatan.


"Batas pengajuan di Keuangan (BPKAD) itukan bisa sampai tanggal 20 Desember, kalau untuk pembayaran (ganti) bisa di atas (tanggal) itu, yang pasti masih di tahun ini," terangnya.

 

Darmawan menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari penilaian tim appraisal. Setelah itu, mengelar musyawarah untuk menentukan bentuk penganti kepada pemilik lahan.

 

"Kalau tidak ada sanggahan, nanti dimusyawarahkan untuk menentukan bentuknya, apakah dalam bentuk uang, lahan (ditempat lain), investasi/penyertaan modal, atau apa. Kalau ganti uang-kan enak, tinggal kita bayarkan," tandasnya.

 

Diketahui lahan yang akan dijadikan lokasi huntap tersebar di 3 kecamatan meliputi Kecamatan Rajabasa di Desa Kunjir, Waymuli Timur, Banding, Rajabasa dan Waymuli Induk. Sementara di Kecamatan Kalianda terdapat di Desa Maja. Terakhir Kecamatan Sidomulyo terdapat di Desa Suak, dengan total lahan ada sekitar 7 hektar. (*)


Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 11 Desember 2019 berjudul "Awasi Pergantian Tahun"





Editor :