Sabu dan Ekstasi Masuk Lapas, KPLP Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin Beralasan Mesin X-Ray Rusak
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung atau LP Rajabasa menunjukan barang-barang yang ditemukan saat razia, Rabu (11/12/2019). Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
-
Kamis, 09 April 2026Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips








