Sabu dan Ekstasi Masuk Lapas, KPLP Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin Beralasan Mesin X-Ray Rusak
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024 -
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
Selasa, 23 April 2024 -
Realisasi KUR Pertanian Lampung 2023 Capai Rp4,3 Triliun
Selasa, 23 April 2024
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 23 April 2024
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
-
Selasa, 23 April 2024
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
-
Selasa, 23 April 2024
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
-
Selasa, 23 April 2024
Realisasi KUR Pertanian Lampung 2023 Capai Rp4,3 Triliun