Soal Tunggakan Air Geprek Bensu, PDAM Way Rilau Klaim Sudah Lakukan Penagihan
Kasubag Penagihan PDAM Way Rilau Bandar Lampung, Puji Hartono. Foto: Sulaiman
Bandar Lampung - Dipertanyakan perihal tidak dilakukannya penagihan kepada salah satu rumah makan Geprek Bensu yang berada di jalan Teuku Umar Bandar Lampung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau terlihat tak mampu menjelaskan.
Kasubag Penagihan PDAM Way Rilau Puji Hartono mengatakan Geprek Bensu termasuk pelanggan baru dan hanya baru beberapa bulan menunggak pembayaran, jumlah tunggakannya sebesar Rp1.640.000.
"Yang disebutkan Pak Wali tidak salah juga, tapi itu sudah kita bereskan," ujarnya.
Sedangkan soal laporan PDAM tidak melakukan penagihan selama dua tahun kepada pihak Geprek Bensu, Hartono mengatakan sudah menagih dan mengirimkan surat, namun pelanggan belum membayar.
Baca Juga: Herman HN Tegur Pegawai PDAM Way Rilau
"Kalau pengiriman surat sudah kita lakukan, merekanya saja yang belum bayar. Dan apa yang disampaikan pak wali bahwa kami tidak lakukan tagihan, ini tidak salah juga, memang itu kenyataannya," ungkapnya.
Namun, terkait alasan PDAM tidak mencabut pengairan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran lebih dari tiga bulan, Hartono mengaku tidak tau kenapa hal tersebut bisa terjadi.
"Iya harusnya dicabut, kalau kenapa nggak dicabut atau masih mengalir saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas PDAM Way Rilau Agung Purnama enggan berkomentar dan menghindar saat ditanyai terkait hal ini dengan melemparkan ke bagian penagihan.
"Kalau bagian tunggakan kita nggak bisa terangkan," kata dia.
Sebelumnya Wali kota Bandar Lampung Herman HN mendatangi kantor PDAM Way Rilau dan mempertanyakan perihal rumah makan geprek Bensu yang menunggak tagian air PDAM selama dua tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Tangkap Affandy Masyah Buronan Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp54 Miliar Milik Kemenag di Natar Lampung Selatan
Selasa, 09 Desember 2025 -
Kasus Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Tambah Satu Tersangka, Orang Kepercayaan Dawam Rahardjo Ikut Ditahan
Selasa, 09 Desember 2025 -
KPK Diduga Lanjutkan Pemeriksaan OTT DPRD Lampung Tengah di Polresta Bandar Lampung
Selasa, 09 Desember 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Sabet Medali Emas di Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025
Selasa, 09 Desember 2025









