BKD Provinsi Lampung Rampung Verifikasi Berkas CPNS
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
Mulai Senin Besok, PDI Perjuangan Lampung Buka Penjaringan Cagub
Jumat, 19 April 2024 -
Lesty Dinilai Sosok Muda Layak Maju Pilwakot Bandar Lampung 2024
Jumat, 19 April 2024 -
Unila dan Brigif 4 Marinir/BS Jalin Kerjasama Kembangkan Ketahanan Pangan
Jumat, 19 April 2024
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 April 2024
Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah
-
Jumat, 19 April 2024
Mulai Senin Besok, PDI Perjuangan Lampung Buka Penjaringan Cagub
-
Jumat, 19 April 2024
Lesty Dinilai Sosok Muda Layak Maju Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Jumat, 19 April 2024
Unila dan Brigif 4 Marinir/BS Jalin Kerjasama Kembangkan Ketahanan Pangan