BKD Provinsi Lampung Rampung Verifikasi Berkas CPNS
Sekretaris BKD Lampung, Yurnalis. Foto: Ist
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
-
Sabtu, 16 Mei 2026Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra








