Kemenkumham Periksa Dua Petugas Rutan, Nofli: Mereka Tidak Mengaku
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli. Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
-
Kamis, 09 April 2026Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips








