KPU Lampung Barat Kosongkan Kotak Suara Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat mengosongkan isi kotak suara pada Pemilu serentak 2019. Foto: Iwan
Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat mengosongkan isi kotak suara pada Pemilu serentak 2019. Kotak suara yang dikosongkan di antaranya hasil Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Lampung Barat, Kamis (12/12/2019).
Kegiatan yang digelar di Gudang Sewa 1 Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten setempat ini dihadiri Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah dan Sekretaris KPU Munandar, anggota Bawaslu Iin Gusanto, dan Kapolres Lambar yang diwakilkan oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, sedangkan Dandim 0422 Lambar diwakili Serda Darmaji.
Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah mengatakan bahwa pengosongan kotak suara tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI tentang pengosongan isi kotak suara pemilu 2019.
"Pengosongan ini merupakan langkah awal pengosongan dan pemusnaahan kotak pemilu 2019, setelah proses pengosongan isi kotak suara seluruh kotak akan dibawa menuju Gudang uutama tepatnya di belakang Kantor KPUD Lampung Barat dan selanjutnya akan dilaksanakan penimbangan," kata mantan wartawan ini.
Setelah itu lanjut Arip, kotak akan ditimbang sebelum dilaksanakan lelang, namun akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Lelang. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
Jumat, 24 April 2026 -
Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
Jumat, 24 April 2026 -
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026








