KPU Lampung Barat Kosongkan Kotak Suara Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat mengosongkan isi kotak suara pada Pemilu serentak 2019. Foto: Iwan
Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat mengosongkan isi kotak suara pada Pemilu serentak 2019. Kotak suara yang dikosongkan di antaranya hasil Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Lampung Barat, Kamis (12/12/2019).
Kegiatan yang digelar di Gudang Sewa 1 Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten setempat ini dihadiri Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah dan Sekretaris KPU Munandar, anggota Bawaslu Iin Gusanto, dan Kapolres Lambar yang diwakilkan oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, sedangkan Dandim 0422 Lambar diwakili Serda Darmaji.
Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah mengatakan bahwa pengosongan kotak suara tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI tentang pengosongan isi kotak suara pemilu 2019.
"Pengosongan ini merupakan langkah awal pengosongan dan pemusnaahan kotak pemilu 2019, setelah proses pengosongan isi kotak suara seluruh kotak akan dibawa menuju Gudang uutama tepatnya di belakang Kantor KPUD Lampung Barat dan selanjutnya akan dilaksanakan penimbangan," kata mantan wartawan ini.
Setelah itu lanjut Arip, kotak akan ditimbang sebelum dilaksanakan lelang, namun akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Lelang. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025