Lantaran Kesal Dengan Suami, Seorang Ibu Tiri Tega Panggang Tangan Anak
Pesawaran -Lantaran Kesal dengan suaminya seorang ibu rumah tangga berinisial PI (32) warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan tega memanggang kedua tangan anak tirinya AM yang masih berusia 10 tahun.
"Ya, benar kejadian sekitar tanggal 20 November 2019, seorang ibu melakukan penganiayaan kepada anak tirinya yang masih berusia 10 tahun," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (12/12).
Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dengan suaminya. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku ini merasa kesal dengan suaminya, tapi kami belum tahu pasti apakah karena cemburu atau hal lainnya," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku melakukan aksinya pada saat sang suami tidak berada dirumah. "Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara yang pertama membakar tangan kanan anak tersebut diatas kompor, kemudian dilanjutkan tangan kirinya, tak berhenti sampai disitu setelah dibakar pelaku merendam tangan korban kedalam air laut, dengan alasan menghilangkan rasa sakitnya," tambahnya.
"Dan pelaku melakukan aksinya, pada saat sang suami sedang berada di laut, karena pekerjaan suaminya ini adalah nelayan, terlebih memang anak ini merupakan anak kandung dari si suami, jadi dengan pelaku statusnya adalah ibu tiri korban," timpalnya.
Selain pelaku, diterangkannya, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut. "Barang bukti yang kita amankan adalah sebuah kompor gas, dan sebuah sapu. Dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terangnya.
Terpisah dikatakan PI sebagai pelaku mengaku dirinya melakukan hal itu lantaran kesal dengan suaminya. "Saya kesal aja sama suami saya, dan benar saya membakar kedua tangan anak itu, setelah itu saya pukul kepala anak saya dengan sapu sebanyak tiga kali, kemudian saya rendam tangannya dengan air laut," katanya. Ia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024
"Ya, benar kejadian sekitar tanggal 20 November 2019, seorang ibu melakukan penganiayaan kepada anak tirinya yang masih berusia 10 tahun," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (12/12).
Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dengan suaminya. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku ini merasa kesal dengan suaminya, tapi kami belum tahu pasti apakah karena cemburu atau hal lainnya," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku melakukan aksinya pada saat sang suami tidak berada dirumah. "Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara yang pertama membakar tangan kanan anak tersebut diatas kompor, kemudian dilanjutkan tangan kirinya, tak berhenti sampai disitu setelah dibakar pelaku merendam tangan korban kedalam air laut, dengan alasan menghilangkan rasa sakitnya," tambahnya.
"Dan pelaku melakukan aksinya, pada saat sang suami sedang berada di laut, karena pekerjaan suaminya ini adalah nelayan, terlebih memang anak ini merupakan anak kandung dari si suami, jadi dengan pelaku statusnya adalah ibu tiri korban," timpalnya.
Selain pelaku, diterangkannya, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut. "Barang bukti yang kita amankan adalah sebuah kompor gas, dan sebuah sapu. Dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terangnya.
Terpisah dikatakan PI sebagai pelaku mengaku dirinya melakukan hal itu lantaran kesal dengan suaminya. "Saya kesal aja sama suami saya, dan benar saya membakar kedua tangan anak itu, setelah itu saya pukul kepala anak saya dengan sapu sebanyak tiga kali, kemudian saya rendam tangannya dengan air laut," katanya. Ia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 01 April 2024
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako