• Kamis, 25 April 2024

Lantaran Kesal Dengan Suami, Seorang Ibu Tiri Tega Panggang Tangan Anak

Kamis, 12 Desember 2019 - 19.27 WIB
125

Polres Pesawaran menangkap PI yang tega memanggang kedua tangan anak tirinya, Kamis (12/12/2019).Foto:Reza

Pesawaran -Lantaran Kesal dengan suaminya seorang ibu rumah tangga berinisial PI (32) warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan tega memanggang kedua tangan anak tirinya AM yang masih berusia 10 tahun.

 

"Ya, benar kejadian sekitar tanggal 20 November 2019, seorang ibu melakukan penganiayaan kepada anak tirinya yang masih berusia 10 tahun," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (12/12).

 

Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dengan suaminya. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku ini merasa kesal dengan suaminya, tapi kami belum tahu pasti apakah karena cemburu atau hal lainnya," ujarnya.

 

Ditambahkannya, pelaku melakukan aksinya pada saat sang suami tidak berada dirumah. "Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara yang pertama membakar tangan kanan anak tersebut diatas kompor, kemudian dilanjutkan tangan kirinya, tak berhenti sampai disitu setelah dibakar pelaku merendam tangan korban kedalam air laut, dengan alasan menghilangkan rasa sakitnya," tambahnya.

 

"Dan pelaku melakukan aksinya, pada saat sang suami sedang berada di laut, karena pekerjaan suaminya ini adalah nelayan, terlebih memang anak ini merupakan anak kandung dari si suami, jadi dengan pelaku statusnya adalah ibu tiri korban," timpalnya.

 

Selain pelaku, diterangkannya, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut. "Barang bukti yang kita amankan adalah sebuah kompor gas, dan sebuah sapu. Dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terangnya.

Terpisah dikatakan PI sebagai pelaku mengaku dirinya melakukan hal itu lantaran kesal dengan suaminya. "Saya kesal aja sama suami saya, dan benar saya membakar kedua tangan anak itu, setelah itu saya pukul kepala anak saya dengan sapu sebanyak tiga kali, kemudian saya rendam tangannya dengan air laut," katanya. Ia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.

Editor :
Pesawaran -Lantaran Kesal dengan suaminya seorang ibu rumah tangga berinisial PI (32) warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan tega memanggang kedua tangan anak tirinya AM yang masih berusia 10 tahun.

 

"Ya, benar kejadian sekitar tanggal 20 November 2019, seorang ibu melakukan penganiayaan kepada anak tirinya yang masih berusia 10 tahun," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (12/12).

 

Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dengan suaminya. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku ini merasa kesal dengan suaminya, tapi kami belum tahu pasti apakah karena cemburu atau hal lainnya," ujarnya.

 

Ditambahkannya, pelaku melakukan aksinya pada saat sang suami tidak berada dirumah. "Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara yang pertama membakar tangan kanan anak tersebut diatas kompor, kemudian dilanjutkan tangan kirinya, tak berhenti sampai disitu setelah dibakar pelaku merendam tangan korban kedalam air laut, dengan alasan menghilangkan rasa sakitnya," tambahnya.

 

"Dan pelaku melakukan aksinya, pada saat sang suami sedang berada di laut, karena pekerjaan suaminya ini adalah nelayan, terlebih memang anak ini merupakan anak kandung dari si suami, jadi dengan pelaku statusnya adalah ibu tiri korban," timpalnya.

 

Selain pelaku, diterangkannya, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut. "Barang bukti yang kita amankan adalah sebuah kompor gas, dan sebuah sapu. Dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terangnya.

Terpisah dikatakan PI sebagai pelaku mengaku dirinya melakukan hal itu lantaran kesal dengan suaminya. "Saya kesal aja sama suami saya, dan benar saya membakar kedua tangan anak itu, setelah itu saya pukul kepala anak saya dengan sapu sebanyak tiga kali, kemudian saya rendam tangannya dengan air laut," katanya. Ia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.

Berita Lainnya

-->