2020, Insentif Kaling dan RT se-Bandar Lampung Naik Jadi Rp1,5 Juta
Jumat, 13 Desember 2019 - 15.55 WIB
1.5k
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media. Foto: Sri
Bandar Lampung - Usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menaikkan besaran insentif guru honorer, kali ini Pemkot akan menaikkan insentif Kepala lingkungan (Kaling) dan Ketua RT se-Kota Bandar Lampung.
Besaran insentif kaling dan ketua RT tersebut menjadi Rp1,5 juta pada tahun 2020 mendatang, di mana pada tahun ini insentifnya berkisar Rp1,2 juta.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, usai penyerahan dana operasional kaling dan ketua RT se-Bandar Lampung, di Aula Gedung Semergou, Jumat (13/12/2019).
"Kita naikan Rp1,5 juta nanti tahun 2020, kalau Desember ini kan mau abis, jadi belum kita bayarkan,"ungkap Herman HN.
Ia mengatakan, kenaikan insentif tersebut dilakukan terus setiap tahunnya, dan ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk kesejahteraan kaling dan ketua Rt.
"Dan insentif ini akan kita bayarkan tiga bulan sekali,"ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Minta Pemda Aktif Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Minggu, 02 November 2025 -
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Mencapai 4 Meter
Minggu, 02 November 2025 -
Indonesia Rugi 133,2 Triliun per Tahun Akibat Judi Online
Minggu, 02 November 2025 -
Pengamat: Penggunaan Dana Utang PT SMI Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Minggu, 02 November 2025









