Cegah Karhutla dan Ilegal Logging, Polsek Cukuhbalak Programkan Sambang Pekon
Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








