Cegah Karhutla dan Ilegal Logging, Polsek Cukuhbalak Programkan Sambang Pekon

Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
Kamis, 18 September 2025 -
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
Kamis, 18 September 2025 -
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 September 2025
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
-
Kamis, 18 September 2025
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
-
Rabu, 17 September 2025
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
-
Rabu, 17 September 2025
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap