• Sabtu, 20 April 2024

Lapas Kelas IIA Metro Dirazia, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu

Minggu, 15 Desember 2019 - 21.08 WIB
413

Petugas gabungan Lapas kelas IIA Kota Metro, BNN dan Polri melakukan razia pada puluhan kamar narapidana di lapas setempat, Minggu (15/12/2019).Foto:Johan

Metro-Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri melakukan razia pada puluhan kamar narapidana di lapas setempat, Minggu (15/12/2019).

 

Dalam razia tersebut petugas dikejutkan dengan temuan seperangkat alat hisap sabu atau bong di salah satu kamar narapidana di blok A tahanan narkoba.

 

"Razia yang kita lakukan pagi hari ini ke kamar narapidana lapas kelas II A Kota Metro. Di kamar tahanan nomor 14 kita temukan bong dan berbagai handphone serta charger nya," ungkap Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan saat di wawancara awak media.

 

Meski menemukan alat hisapnya, namun petugas tidak menemukan narkoba jenis apapun saat razia berlangsung.

 

"Untuk narkoba tidak kami temukan. Hanya alat hisapnya saja. Jadi kita minta pada pihak lapas untuk mengintensifkan pengawas pada para napi penyalahguna narkoba dan keluarganya yang berkunjung," ujar Saut.

 

Pihaknya mengusulkan tes urine kepada narapidana khususnya penghuni kamar nomor 14 blok A tahanan narkotika.

 

"Kita juga mengusulkan kepada pihak lapas, untuk 8 orang penghuni kamar nomor 14 itu dilakukan tes urine. Nanti akan ketahuan siapa penggunanya," pungkasnya.

 

Sementara menyikapi temuan itu, Kalapas kelas IIA Kota Metro akan secepatnya mencari tau pemilik alat hisap sabu dalam kamar narapidana tersebut.

 

"Terkait temuan itu akan secepatnya kita proses. Kita akan lakukan tes urine khusus narapidana di kamar nomor 14 dan akan kita ajukan ke sidang DPP. dan akan kita masukan dalam sel karantina selama 6 sampai 12 hari, kemudian tidak kita berikan hak-hak nya sebagai warga binaan seperti remisi ataupun usulan pembebasan bersyarat," tegas Ismono kepada media.

 

Ia pun akan memberi sangsi tegas terhadap oknum petugas lapas yang mencoba bermain dengan memfasilitasi keperluan narapidana yang melakukan pelanggaran.

 

"Kemungkinannya banyak sekali, bisa saja dari pengunjung dan mungkin pemeriksaan kami kurang maksimal. Bisa juga kemungkinan dari oknum pegawai juga bisa saja terjadi. Dan jika terbukti tentu ini akan kita tindaklanjuti, oknumnya akan kita beri sangsi," kata Kalapas.

 

Ismono juga menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan perintah khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

 

"Ini merupakan razia rutin, dan kebetulan razia hari ini khusus karena perintah dari ibu ditjen pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh indonesia. Razia ini dalam rangka pengamanan menjelang natal dan tahun baru dengan sasarannya adalah HP, dan barang-barang terlarang seperti sabu dan senjata tajam lainnya," jelasnya.

 

Dari data yang dihimpun media, khusus razia di blok A Lapas Metro, petugas menyasar ke 21 kamar. Dalam razia itu petugas gabungan mendapatkan seperangkat alat hisap sabu, 23 buah Handphone berbagai merk, puluhan gulung charger, berbagai macam jenis elektronik, dan sejumlah alat terlarang lainnya.(*)

Editor :

Metro-Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri melakukan razia pada puluhan kamar narapidana di lapas setempat, Minggu (15/12/2019).

 

Dalam razia tersebut petugas dikejutkan dengan temuan seperangkat alat hisap sabu atau bong di salah satu kamar narapidana di blok A tahanan narkoba.

 

"Razia yang kita lakukan pagi hari ini ke kamar narapidana lapas kelas II A Kota Metro. Di kamar tahanan nomor 14 kita temukan bong dan berbagai handphone serta charger nya," ungkap Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan saat di wawancara awak media.

 

Meski menemukan alat hisapnya, namun petugas tidak menemukan narkoba jenis apapun saat razia berlangsung.

 

"Untuk narkoba tidak kami temukan. Hanya alat hisapnya saja. Jadi kita minta pada pihak lapas untuk mengintensifkan pengawas pada para napi penyalahguna narkoba dan keluarganya yang berkunjung," ujar Saut.

 

Pihaknya mengusulkan tes urine kepada narapidana khususnya penghuni kamar nomor 14 blok A tahanan narkotika.

 

"Kita juga mengusulkan kepada pihak lapas, untuk 8 orang penghuni kamar nomor 14 itu dilakukan tes urine. Nanti akan ketahuan siapa penggunanya," pungkasnya.

 

Sementara menyikapi temuan itu, Kalapas kelas IIA Kota Metro akan secepatnya mencari tau pemilik alat hisap sabu dalam kamar narapidana tersebut.

 

"Terkait temuan itu akan secepatnya kita proses. Kita akan lakukan tes urine khusus narapidana di kamar nomor 14 dan akan kita ajukan ke sidang DPP. dan akan kita masukan dalam sel karantina selama 6 sampai 12 hari, kemudian tidak kita berikan hak-hak nya sebagai warga binaan seperti remisi ataupun usulan pembebasan bersyarat," tegas Ismono kepada media.

 

Ia pun akan memberi sangsi tegas terhadap oknum petugas lapas yang mencoba bermain dengan memfasilitasi keperluan narapidana yang melakukan pelanggaran.

 

"Kemungkinannya banyak sekali, bisa saja dari pengunjung dan mungkin pemeriksaan kami kurang maksimal. Bisa juga kemungkinan dari oknum pegawai juga bisa saja terjadi. Dan jika terbukti tentu ini akan kita tindaklanjuti, oknumnya akan kita beri sangsi," kata Kalapas.

 

Ismono juga menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan perintah khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

 

"Ini merupakan razia rutin, dan kebetulan razia hari ini khusus karena perintah dari ibu ditjen pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh indonesia. Razia ini dalam rangka pengamanan menjelang natal dan tahun baru dengan sasarannya adalah HP, dan barang-barang terlarang seperti sabu dan senjata tajam lainnya," jelasnya.

 

Dari data yang dihimpun media, khusus razia di blok A Lapas Metro, petugas menyasar ke 21 kamar. Dalam razia itu petugas gabungan mendapatkan seperangkat alat hisap sabu, 23 buah Handphone berbagai merk, puluhan gulung charger, berbagai macam jenis elektronik, dan sejumlah alat terlarang lainnya.(*)

Berita Lainnya

-->