Dalam Sehari, Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Diringkus Polisi
Barang bukti sabu dan timbangan digital yang disita dari tiga pengedar sabu. Foto: Ist
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, terus gencar memerangi jaringan bisnis narkoba khususnya di Provinsi Lampung. Sejumlah bandar dan pengedar hingga kurir ditangkap, untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Sebelumnya BNNP Lampung mengungkap jaringan antarprovinsi (Lampung-Aceh). Satu dari enam pelaku tewas saat ditangkap petugas BNNP. Nah, kali ini Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba, menangkap tiga pengedar jaringan Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan di lokasi berbeda pada Kamis (12/12/2019) lalu. Pertama, petugas menangkap Wilson Erlangga dirumahnya di Jalan Kayu Manis Gang Cempaka, Way Halim, Bandar Lampung. Dari tangan pelaku Wilson, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak empat paket.
“Dari keterangan Wilson, kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amin. Pelaku Wilson mengaku mendapatkan sabu itu dari Amin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Senin (16/12/2019).
Dari tangan Tak ingin putus sampai di pelaku Amin saja, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Vito Hidayat di rumahnya di daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari kedua pelaku ini (Amin dan Vito), disita barang bukti empat paket sabu dan satu buah timbangan digital. Mereka satu jaringan. Kita masih kembangkan lagi guna mengungkap dari siapa pemasoknya, karena mereka bertiga ini pengedar, kita lagi dalami lagi siapa bandarnya,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Kamis, 11 Desember 2025
Sebelumnya BNNP Lampung mengungkap jaringan antarprovinsi (Lampung-Aceh). Satu dari enam pelaku tewas saat ditangkap petugas BNNP. Nah, kali ini Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba, menangkap tiga pengedar jaringan Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan di lokasi berbeda pada Kamis (12/12/2019) lalu. Pertama, petugas menangkap Wilson Erlangga dirumahnya di Jalan Kayu Manis Gang Cempaka, Way Halim, Bandar Lampung. Dari tangan pelaku Wilson, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak empat paket.
“Dari keterangan Wilson, kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amin. Pelaku Wilson mengaku mendapatkan sabu itu dari Amin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Senin (16/12/2019).
Dari tangan Tak ingin putus sampai di pelaku Amin saja, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Vito Hidayat di rumahnya di daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari kedua pelaku ini (Amin dan Vito), disita barang bukti empat paket sabu dan satu buah timbangan digital. Mereka satu jaringan. Kita masih kembangkan lagi guna mengungkap dari siapa pemasoknya, karena mereka bertiga ini pengedar, kita lagi dalami lagi siapa bandarnya,” pungkasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Desember 2025Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
-
Kamis, 11 Desember 2025BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
-
Kamis, 11 Desember 2025Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
-
Kamis, 11 Desember 2025Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026









