Razia di Lapas Kotabumi, Petugas Temukan Handphone dan Sajam

Kadivpas Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi bersama Kalapas Kotabumi Tetra Destorie, Kasat Narkoba dan anggota Kodim 0412 Lampung Utara, saat menunjukan hasil razia dari kamar napi, Minggu (15/12/2019) Malam.
Lampung Utara - Hasil razia tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung bersama Polisi dan TNI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara menemukan barang-barang terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Lampung, Edi Kurniadi mengatakan, razia itu dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pencagahan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas serta melaksanakan intruksi Dirjen Kemasyarakatan.
Razia didampingi Kepala Lapas Kotabumi, Tetra Destorie bersama jajarannya. Penggeledahan dilakukan di setiap ruang tahanan yang dihuni oleh 400 narapidana.
"Hasil razia di dalam ini masih ditemukan benda terlarang seperti handphone, dan senjata tajam buatan yang membahayakan nyawa seseorang," kata Edi Kurniadi, didampingi Kalapas Kelas II Kotabumi Tetra Destorie, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara dan anggota Kodim 0412 Lampung Utara, saat merilis hasil razia, Minggu (15/12/2019) malam.
Edi Kurniadi menjelaskan razia gabungan itu dilakukan secara mendadak dan serentak di seluruh Indonesia, sesuai Intruksi Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham, menjelang natal dan tahun baru. Kegiatan itu bertujuan menjaga keamanan, meningkatkan antisipasi dan pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan khususnya ruang para tahanan.
Dia menjatakan akan berkomitmen menindak tegas para warga binaan maupun oknum petugas nakal, yang bertindak di luar standar operasional prosedur, apabila terlibat peredaran narkoba pada masing-masing Lapas di Lampung.
"Saya akan beri sangsi siapa pun dia, termaksud pegawai bisa kita pecat," tegasnya.
Razia yang dilaksanakan di Lapas Kotabumi itu melibatkan 15 orang personil Polres Lampung Utara, 6 personil Kodim 0412 Lampung Utara dan 56 petugas Lapas beserta Rutan Kotabumi. Ditambahkan, Edi Kurniadi razia itu berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 22.30 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025 -
Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025